Sunnah Berbagi (Memberi) Makanan
Kemudian beliau menjawab:
تطعم الطعام، ونقرأ السلام على من عرفت ومن لم تعرف
"Anda memberi (berbagi) makanan, mengucapkan salam kepada orang yang Anda kenal dan tidak Anda kenal."
Maka, kebiasaan berbagi makanan yang banyak kita dapati di Negeri ini, baik di hari Jumat atau di hari-hari lainnya, baik di Masjid maupun di Jalanan, atau di tempat-tempat lainnya, baik kepada orang-orang yang membutuhkan maupun tidak, merupakan sunnah Nabi Saw.
Kenapa mencakup orang-orang yang tidak membutuhkan? Sebab hadits di atas bersifat umum. Maka, berbagi kepada teman, sahabat, tetangga, para pegawai dan pekerja, juga masuk ke dalam pembahasan hadits.
Salah satu tujuan utama dari sunnah ini adalah menyebarkan ruh kasihsayang sesama manusia. Bahkan, juga kepada Non Muslim.[]