Uzlah

Uzlah


Hikmah Ketiga Belas

مَا نَفَعَ الْقَلْبُ مِثْلُ عُزْلَةٍ يَدْخُلُ بِهَا مَيْدَانُ فِكْرَةٍ

“Tidak ada yang bisa memberikan mamfaat kepada hati seperti mamfaat yang diberikan oleh Uzlah, yang digunakannya untuk memasuki medan pemikiran/perenungan.”

(Ibn Athaillah al-Sakandari)

[Kitab al-Hikam karya Ibn Athaillah al-Sakandari]

***


Jikalau hati sudah berkarat oleh dosa dan maksiat, maka tidak ada cara lain untuk menjernihkannya kecuali dengan Uzlah, yaitu menyendiri untuk beribadah kepada Allah Swt. Semakin ia bergaul dengan masyarakat, maka semakin besar kesempatannya berbuat maksiat. Dan semakin banyak maksiat yang dilakukannya, maka akan semakin hitam hatinya. Jikalau hati sudah hitam, maka hidayah-Nya akan semakin jauh. Rasa keimanannya akan menipis. Jikalau, misalnya, suatu hari ia meninggalkan shalat fardhu, maka ia akan merasa biasa-biasa saja. Ia tidak merasa berdosa, dan tidak merasa ada sesuatu yang hilang dan belum dilaksanakan. 

Perenungan yang dilakukan ketika Uzlah itu bermamfaat untuk mengikis bekas-bekas hitam dan karat yang menempal di hati. Ia tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena jikalau tidak dihilangkan, maka ia akan kehilangan kenikmatan Islam. Akhirnya, ia akan mudah dituntutan setan meninggalkan agama yang hanif ini. 

Iman itu berada di dalam hati, dan ia tidak boleh dikotori, agar keimanannya tetap bersih dan kokoh. []