Mengklaim Memiliki Sifat Allah Swt
مَنَعَكَ أَنْ تَدَّعِي مَا لَيْسَ لَكَ مِمَّا لَيْسَ لِلْمَخْلُوْقِيْنَ, أَفَتُبِيْحُ أَنْ تَدَّعِي وَصْفَهُ وَهُوَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ
“Allah Swt melarangmu untuk menklaim sesuatu yang bukan milikmu. Apakah engkau boleh mengklaim sifat-Nya, padahal Dia adalah Tuhan semesta alam.”
(Ibn Athaillah al-Sakandari)
[Kitab al-Hikam karya Ibn Athaillah al-Sakandari]
Apakah Anda pernah mencoba menklaim memiliki barang orang lain? Apakah yang terjadi? Bukankah mereka akan marah?! Allah Swt melarang Anda mengklaim sesuatu yang bukan milik Anda, baik harta, istri, anak-anak dan sebagainya. Coba saja Anda bayangkan, bagaimana jikalau Anda menklaim istri teman Anda adalah istri Anda. Bukankah Anda ia akan menghajar Anda habis-habisan?!
Sekarang, marilah kita analogikan dengan seseorang yang mengklaim memiliki sifat-sifat yang khusus hanya dimiliki oleh Allah Swt.
Misalnya, seorang laki-laki mengklaim bahwa bahwa ia bisa menciptakan makhluk hidup layaknya manusia. Tentu ini melanggar salah satu sifat-Nya, yaitu menciptakan. Tentu Dia akan murka kepada Anda. Sama halnya dengan Firaun yang menklaim bahwa dirinya adalah Tuhan.
Ini adalah bentuk perampasan hak-Nya.